LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ) DESA DUALAUS
| Nama Lembaga | : | LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ) DESA DUALAUS |
|---|---|---|
| Singkatan | : | LPM |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR : 15 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ) DESA DUALAUS |
| Alamat Kantor | : | Dole'Ai Kode 85752 |
Profil LPM
Visi & Misi LPM
- Visi dan Misi
-
- Visi
Membangun Dualaus secara menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, berkualitas dan sejahtera.
- Misi
- Peningkatan ekonomi Masyarakat melalui penambahan modal usaha kelompok yang ada dalam masyarakat.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan Informal dan non Formal serta Kesehatan masyarakat.
- Peningkatan hasil tangkapan nelayan melalui pengadaan sarana tangkap bagi nelayan.
- Peningkatan hasil Pertanian Masyarakat melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan Pertanian Masyarakat.
- Peningkatan hasil Pertenakan masyarakat melalui program bantuan ternak dan pengembangan ternak unggul/Inseminasi Buatan (IB).
- Peningkatan Sarana Prasaran Umum dalam wilayah Desa
- Pelestarian lingkungan hidup lewat program kebersihan lingkungan dan reboisasi.
- Peningkatan pelayanan pemerintah desa lewat penguatan kapasitas aparat dan sarana prasarana pendukung.
Tugas Pokok & Fungsi LPM
TUGAS DAN FUNGSI
KETUA LPM
- Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPM
- Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan LPM
- Membina Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) sebagai tenaga penggerak pembangunan yang dinamis yang difungsikan dalam kepengurusan LPM
- Melakukan Koordinasi dan pembinaan terhadap anggota/ Pengurus LPM
- Menginventarisir rencana pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan
- Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikan dengan Kelurahan
- Membangun kerja sama antar lembaga masyarakat, instansi pemerintah sebagai mitra di tingkat kelurahan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
SEKRETARIS
- Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari seluruh Bidang
- Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA
- Menyelenggarakan administrasi keuangan dan menerima, menyimpan serta menyerahkan uang / surat berharga dan barang
- Menyelenggarakan pembukuan , penyusunan laporan keuangan dan penyimpanan keuangan
- Mengadakan pencatatan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dinilai dengan uang
Kepengurusan LPM
| NO | NAMA | JABATAN | KETERANGAN |
| 1 | Meliana Oes | KETUA LPM | TETAP |
| 2 | Kanisius Kofi | WAKIL | TETAP |
| 3 | Fransisco Maucuru | SEKRETARIS | TETAP |
| 4 | Lambertina B Leto | WAKIL SEKRETARIS | TETAP |
| 5 | Roni De Carvalho | BENDAHARA | TETAP |
| 6 | Yustina B. Dos Santos | ANGGOTA | TETAP |
| 7 | Selestiano Dos Santos | ANGGOTA | TETAP |
| 8 | Natalia Nahak | ANGGOTA | TETAP |
| 9 | Oktovianus Seran | ANGGOTA | TETAP |