Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | KENNETH E. UMKEKETONY.S.Pd |
| NIP | : | - |
Nama Panjang : Kenneth Elbriden Umkeketony,S.Pd Nama Panggilan : Kenneth Tempat/Tanggal Lahir : Lakafehan, 09 September 1997 Jenis Kelamin : Laki – Laka Alamat :Dusun Lakalitirai, Rt/Rt 001/001 Desa Dualaus – Kec.Kakuluk Mesak Belu-NTT Agama : Kristen Status Perkawinan : Belum Kawin Jabatan : Sekretaris Desa Pendidikan : Strata Satu (S1) Bahasa Inggiris Kewarganegaraan : WNI | ||
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa
- Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
- Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi :
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
- Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.