Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KAUR UMUM |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | DONIZIA ODILIA DA COSTA LEITE.S.Pd |
| NIP | : | - |
Nama : Donizia Odilia Da Costa Leite,S.Pd TTL : Dili, 03 Maret 1996 Alamat : Dusun Laka Ritirai RT/RW : 001/001 Desa : Dualaus Kecamatan : Kakuluk Mesak Agama : Katholik Status Perkawinan : Kawin Pekerjaan : Kaur Umum Kewarganegaraan : WNI Pendidikan : Strata Satu (S1) | ||
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Umum
- Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
- Melaksanakan administrasi surat menyurat;
- Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
- Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
- Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
- Penyiapan rapat-rapat;
- Pengadministrasian aset desa;
- Pengadministrasian inventarisasi desa;
- Pengadministrasian perjalanan dinas;
- Melaksanakan pelayanan umum.