Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KAUR PEMBANGUNAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | AGUSTINUS ASAN,S.Ip |
Nama :AGUSTINUS ASA,S.Ip TTL : SUSUK, 03 September 1992 Alamat : Dusun Susuk RT/RW : 012/006 Desa : Dualaus Kecamatan : Kakuluk Mesak Agama : Katholik Status Perkawinan : Kawin Pekerjaan : Kaur Umum Kewarganegaraan : WNI Pendidikan : Strata Satu (S1) | ||
TUGAS KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretsy Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasian urusan perencaan seperti :
1. Menyusun rencana APBDesa;
2. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
3. Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan;
4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa. (SA).